Terbitkan Perkada, Maurits Teken Pergeseran Anggaran 2024

    Terbitkan Perkada, Maurits Teken Pergeseran Anggaran 2024
    Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri MM

    BITUNG , - Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menyatakan telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Pergeseran Anggaran 2024.

    Perkada itu diterbitkan setelah DPRD dan TPAD Pemkot Bitung gagal membahas serta menetapkan APBD Perubahan 2024 tanpa alasan jelas.

    Maurits sendiri saat dikonfirmasi menyatakan jika dirinya baru selesai menandatangani Perkada yang diantar salah satu staf ke Jakarta.

    "Perkada Pergeseran Anggaran 2024 sudah saya tanda tangan, jadi proses pembayaran untuk kegiatan-kegiatan mendesak sudah bisa dilakukan, " kata Maurits, Rabu (21/11/2024).

    Salah satu   !!kegiatan mendesak itu, kata Maurits, adalah operasional Dinas Lingkungan Hidup yakni pengangkutan sampah. 

    "Pembiayaan lainnya juga bisa dilakukan berdasarkan Perkada yang baru saya tandatangani, tinggal melihat sejauh mana urgentsinya dan itu nanti Sekda dan TPAD yang mengaturnya, " katanya.

    Dari informasi, selain operasional Dinas Lingkungan Hidup, sejumlah tunjangan ASN seperti TPP serta gaji THL, Pala dan RT juga akan segera dibayarkan beradasrkan Perkada Pergeseran Anggaran 2024. (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Data Survei LSM LPPM Unima, Tren Popularitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Ramlan Ifran Sebut Alasan Fraksi Nasdem Tak Hadir Rapat Paripurna Pembahasan APBD 2025 
    Hari Ini KPU Bitung Tuntaskan  Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024
    Walikota Bitung: Mari Sukseskan Pilkada 2024, Patuhi dan Ikuti Aturan

    Tags